STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 173 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES KOMANDAN KAPAL
  1. anggota Polri golongan pangkat Pama/Bintara;
  2. bertugas pada fungsi Polair;
  3. usia maksimal 45 tahun
  4. telah mengikuti Dikbangspes Dasar Polair;
  5. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
  6. membawa  surat keterangan  dari dokter yang menyatakan  tidak menderita penyakit epilepsi;
  7. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
  8. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
  9. mampu mengoperasionalkan komputer.