STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 110 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA BANTUAN SAR
  1. anggota Polri golongan pangkat Bintara dengan masa kerja paling singkat 1 (satu) tahun;
  2. usia maksimal 40 tahun;
  3. bertugas pada fungsi Sabhara atau yang akan diarahkan pada fungsi Sabhara;
  4. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
  5. tidak memiliki Dikbangspes yang sama;
  6. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba dan Covid-19 serta tidak mempunyai riwayat penyakit kronis (DM/hipertensi/jantung/paru- paru/ginjal dan obesitas) yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
  7. mampu mengoperasionalkan komputer;
  8. membawa kartu BPJS.