Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 2304 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA MENENGAH INTELIJEN
anggota Polri pangkat AKBP s.d. KOMBES;
bertugas pada fungsi Intelkam;
usia maksimal 50 tahun;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
diutamakan telah mengikuti Dikbangspes Dasar Intel;
belum pernah mengikuti dikbangspes yang sama;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
membawa Laptop dan mampu mengoperasikan.