Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 79 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA PENUGASAN KHUSUS ADC
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP untuk lulusan SIP/Setukpa;
anggota Polri pangkat Iptu s.d. AKP untuk lulusan Akpol;
usia maksimal 40 tahun untuk Polki, 35 tahun untuk Polwan;
telah lulus seleksi sebagai ajudan pejabat tinggi negara;
sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
memiliki sertifikat vaksin
Covid
-19;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
mampu berbahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan;
mampu mengemudikan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4;
mampu mengoperasionalkan komputer.