Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 2048 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PENANGANAN KONFLIK SOSIAL SECARA HUMANIS
anggota Polri golongan pangkat Pama, Bintara dan Tamtama;
bertugas pada fungsi Brimob;
usia maksimal 45 tahun;
diutamakan dikirim dalam ikatan regu/tim jumlah 10 orang (1 Pama/Bintara sebagai Danru dan 9 orang Bintara/Tamtama sebagai anggota);
diutamakan yang sudah memiliki Dikbangspes Dasar Brimob;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
19
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
kesehatan minimal stakes II;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
mampu mengoperasionalkan komputer.