STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 1554 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES CAPTAINCY PESAWAT CASA 212-200
  1. Perwira Pertama Polri pangkat maksimal Iptu;
  2. Bintara Polri pangkat maksimal Brigadir;
  3. bertugas pada fungsi Poludara;
  4. usia maksimal 36 tahun;
  5. telah memiliki sertifikat, serta menguasai dan memahami pengetahuan/kemampuan sebagai seorang penerbang;
  6. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  7. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
  8. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama.