STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 1539 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES TYPE RATING HELIKOPTER DAUPHIN AS 365
  1. Perwira Polri pangkat maksimal AKBP;
  2. Bintara Polri pangkat maksimal Bripka;
  3. bertugas pada fungsi Poludara
  4. usia maksimal 40 tahun;
  5. telah memiliki sertifikat, serta menguasai dan memahami pengetahuan/kemampuan sebagai seorang penerbang;
  6. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  7. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK
  8. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
  9. telah mengikuti Dikbangspes Type Rating Helikopter Enstrom 480 B atau Dikbangspes Type Rating Helikopter NBO-105.