STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 2384 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA BHABINKAMTIBMAS
  1. anggota Polri pangkat  Briptu s.d. Aiptu;
  2. usia maksimal 48 tahun;
  3. telah bertugas pada fungsi Binmas minimal 1 (satu) tahun;
  4. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
  5. surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
  6. khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  7. tidak memiliki Dikbangspes yang sama;
  8. membawa laptop dan mampu mengoperasikan;
  9. membawa kartu BPJS.