Anda telah mengunjungi halaman ini pada : 17 February 2026
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA PENDIDIK SATPAM GADA PRATAMA
anggota Polri golongan pangkat Bintara;
usia maksimal 48 tahun;
diutamakan yang memiliki pendidikan umum minimal D-3 pada fungsi Binmas atau berpendidikan SMA dengan memiliki salah satu keterampilan khusus (beladiri, menembak atau Jibom) yang dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba dan Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;