Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 166 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA POLMAS
anggota Polri pangkat Ipda s.d AKP;
bertugas di fungsi Binmas dan atau fungsi kepolisian lainnya yang akan diarahkan sebagai petugas Polmas wilayah atau kawasan tertentu;
usia maksimal 53 Tahun;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
tidak memiliki Dikbangspes yang sama;
membawa laptop dan dapat mengoperasikan;
membawa kartu BPJS.