Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 23 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA POLMAS
anggota Polri pangkat Briptu s.d. Aiptu;
bertugas pada fungsi Binmas dan atau fungsi kepolisian lainnya yang akan diarahkan sebagai petugas Polmas pada wilayah atau kawasan tertentu;
usia maksimal 48 tahun;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba dan
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
membawa laptop dan dapat mengoperasikan;
membawa kartu BPJS.