STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 8461 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA PEMBINA SAKA BHAYANGKARA
  1. anggota Polri pangkat Briptu s.d. Aiptu;
  2. usia maksimal 48 tahun;
  3. bertugas pada fungsi Binmas, diutamakan   yang berkecimpung pada bidang kepramukaan;
  4. sehat jasmani dan rohani, bebas Narkoba  serta Covid-19  yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
  5. surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
  6. khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  7. membawa laptop dan mampu mengoperasikan;
  8. membawa kartu BPJS;
  9. membawa pakaian pramuka lengkap.