STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 2400 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA MENENGAH/GOL IV PNS POLRI MANAJEMEN SDM
  1. anggota Polri pangkat Kompol dan AKBP (IIA2)/Gol IV PNS Polri;
  2. bertugas pada fungsi SDM atau pengemban fungsi SDM;
  3. umur maksimal 53 tahun;
  4. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  5. membawa kartu vaksin Covid-19;
  6. surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK untuk Polri dan PPK untuk PNS;
  7. mampu mengoperasionalkan komputer;
  8. khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  9. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama.