Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 172 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA PAMINAL
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP;
bertugas pada bidang/fungsi Paminal;
umur maksimal 50 tahun;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid-19
yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
membawa kartu vaksin
Covid
-
19
;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
mampu mengoperasionalkan komputer;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama.