Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 2414 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA/GOL II PNS POLRI TEKOM DASAR
anggota Polri golongan pangkat Bintara/Gol II PNS Polri;
bertugas pada fungsi TIK;
usia maksimal 50 tahun;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
19
dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
membawa kartu vaksin
Covi
d-
19
;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK untuk anggota Polri dan PPK untuk PNS;
khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
mampu mengoperasionalkan komputer.
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;