STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 6 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA MENENGAH MANAJEMEN OPERASIONAL KEPOLISIAN
  1. anggota Polri pangkat Kompol dan AKBP yang bertugas di Biro dan Bagian Operasi Kepolisian;
  2. usia maksimal 50 tahun;
  3. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
  4. membawa kartu vaksin Covid-19;
  5. surat persetujuan Kasatker disertai SMK;
  6. mampu mengoperasionalkan komputer dan internet;
  7. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
  8. khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui.