Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 165 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA/ GOL III PNS POLRI FUNGRENGAR
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP/Gol III PNS Polri;
bertugas pada fungsi perencanaan dan anggaran atau pengemban fungsi perencanaan;
umur maksimal 50 tahun;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
membawa kartu vaksin
Covid
-
19
;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK untuk Polri dan PPK untuk PNS;
khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
mampu mengoperasionalkan komputer;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama.