STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 173 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA/GOL III PNS POLRI PELATIH OLAHRAGA KEPOLISIAN
  1. anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP/Gol III PNS Polri;
  2. bertugas pada fungsi Binjas/Subbagrohjas   Polda/Polres/personel SPN/Lemdik;
  3. usia maksimal 45 tahun;
  4. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  5. membawa kartu vaksin Covid-19;
  6. disertai dengan SMK untuk anggota Polri dan PPK untuk PNS;
  7. khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  8. mampu mengoperasionalkan komputer;
  9. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama.