STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 2390 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA/ GOL III PNS POLRI HUMAS
  1. anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP/Gol III PNS Polri;
  2. bertugas pada fungsi Humas;
  3. usia maksimal 50 tahun;
  4. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  5. membawa kartu vaksin Covid-19;
  6. surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK untuk anggota Polri dan PPK untuk PNS;
  7. khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  8. mampu mengoperasionalkan komputer;
  9. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama.