STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 400 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA DASAR FT. RESKRIM POLDA SULSEL = 30
  1. anggota Polri golongan pangkat Bintara;
  2. bertugas pada fungsi Reskrim, atau pernah bertugas di  fungsi Reskrim minimal 2 tahun;
  3. diutamakan pendidikan umum S-1/setara;
  4. usia maksimal 50 tahun;
  5. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  6. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
  7. khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  8. mampu mengoperasionalkan komputer;
  9. belum pernah mengikuti Dikbangspes Dasar Reskrim.