STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 106 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES HARKAMTIBMAS FT. BINMAS POLDA SULSEL = 30
  1. anggota Polri bertugas pada fungsi Binmas yang sedang menjabat sebagai Panit/Kanit atau yang akan dipersiapkan sebagai Panit/Kanit;
  2. usia maksimal 50 tahun;
  3. sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
  4. surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
  5. khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
  6. mampu mengoperasionalkan komputer;
  7. belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama.