Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 4336 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA / GOL III PNS POLRI BANTUAN HUKUM
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP/Gol III PNS Polri;
diutamakan yang bertugas pada fungsi Bidkum, Reskrim dan Propam serta Satker yang membidangi penegakan hukum;
umur maksimal 50 tahun;
pendidikan umum minimal S-1 Hukum;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama;
khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
mampu mengoperasionalkan komputer.