Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 153 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA/GOL II PNS POLRI LABFOR
anggota Polri golongan pangkat Bintara/Gol II PNS Polri;
bertugas pada fungsi Laboratorium Forensik (Labfor);
umur maksimal 45 tahun;
sehat jasmani rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK untuk anggota Polri dan PPK untuk PNS;
khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama pada Diklat Reserse;
mampu mengoperasionalkan komputer.