Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 87 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA/ GOL III PNS POLRI LABFOR
anggota Polri golongan pangkat Perwira Pertama/Gol III PNS Polri;
usia maksimal 50 tahun;
pendidikan umum minimal D-3/setara;
bertugas pada fungsi Laboratorium Forensik (Labfor);
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK untuk anggota Polri dan PPK untuk PNS;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama di Diklat Reserse;
khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui
mampu mengoperasikan komputer.