Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 4363 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA IDIK TP. PERDAGANGAN ORANG/TPPO
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP,
usia maksimal 50 tahun;
pendidikan umum minimal S-1/setara;
bertugas di fungsi Reskrim minimal 2 tahun;
diutamakan bertugas pada fungsi Reskrim yang menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO;
diutamakan yang sudah pernah mengikuti Dikbangspes Dasar Reskrim;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta Covid-19 yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama di Diklat Reserse;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
mampu mengoperasikan komputer.