Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 4296 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES BINTARA/GOL II PNS POLRI IDENTIFIKASI
anggota Polri golongan pangkat Bintara/Gol II PNS Polri;
usia maksimal 50 tahun;
bertugas pada fungsi identifikasi;
sehat jasmani dan rohani, bebas Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker dan disertai SMK;
terampil mengoperasikan komputer dalam bidang teknologi informasi;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama di Diklat Reserse. h. khusus peserta wanita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
mampu mengoperasikan komputer