Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 137 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA IDIK TP. SIBER
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP, usia maksimal 40 tahun;
pendidikan umum minimal S-1/setara;
bertugas pada fungsi Reskrim minima 2 tahun;
diutamakan bertugas pada fungsi Reskrim yang menangani tindak pidana Siber;
diutamakan pernah mengikuti Dikbangspes Dasar Reskrim;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covi
d-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai SMK;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama di Diklat Reserse;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
mampu mengoperasikan komputer.