Beranda
(current)
Registrasi
Login
STATISTIK PENGUNJUNG :
Jumlah Pengunjung : 6 Pengunjung
Syarat Mengikuti Diklat :
DIKBANGSPES PERWIRA PERTAMA PENGAWASAN PENYIDIKAN
anggota Polri pangkat Ipda s.d. AKP, usia maksimal 50 tahun;
pendidikan umum minimal S-1 Hukum;
diutamakan yang bertugas pada fungsi Bidkum, Reskrim dan Propam;
sehat jasmani dan rohani, bebas dari Narkoba serta
Covid
-
1
9
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter Polri;
surat persetujuan dari Kasatker disertai dengan SMK;
belum pernah mengikuti Dikbangspes yang sama di Diklat Reserse;
khusus Polwan tidak dalam keadaan hamil atau menyusui;
mampu mengoperasikan komputer.